Muktamar NU ke 32, yang bertempat di Asrama Haji Sudiang, Makasar, Sulawesi Selatan, berlangsung dari tanggal 23-28 Maret 2010, berhasil memilih KH A Sahal Mahfudh sebagai Rais Aam Syuriah PBNU periode 2010-2015, sedangkan KH Said Aqil Siradj terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidziyah PBNU untuk periode yang sama.
Pemilihan diawali dengan melakukan penjaringan nama-nama calon Rais Aam sesuai usulan setiap pengurus wilayah dan pengurus cabang NU. Dari 503 pengurus yang memiliki hak suara, terdapat 2 pengurus yang tidak menggunakan haknya.
Hasilnya, terjaring 14 nama calon Rais Aam. Sesuai tata tertib muktamar, nama-nama yang diajukan peserta dapat ditetapkan sebagai calon Rais Aam bila memperoleh dukungan minimal 99 suara. Calon yang memperoleh suara dukungan minimal itu adalah KH Sahal dengan 272 suara, dan KH Hasyim Muzadi dengan 108 suara.
Sesaat setelah ditetapkan sebagai calon Rais Aam, KH Hasyim Muzadi mengajukan
Sikap KH Hasyim itu sempat membuat sejumlah pendukungnya histeris dan kecewa. Namun, banyak pula yang memuji sikap besar KH Hasyim itu demi menjaga kehormatan ulama.
Karena KH Hasyim mundur, calon Rais Aam yang berhak tinggal KH Sahal. Sesuai aturan, jika hanya ada satu calon, ia langsung ditetapkan sebagai Rais Aam secara aklamasi.
Adapaun terpilihnya KH Said Aqil Siradj berlangsung dalam satu kali pemilihan. Dari penjaringan nama-nama calon ketua umum, terdapat 10 nama. Namun, yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum dengan mengantongi minimal 99 dukungan suara hanya KH Said Aqil Siradj dengan 178 suara dan Slamet Effendi Yusuf 158 suara. Kandidat yang tak lolos adalah KH Salahudin Wahid (83 suara), Ahmad Bagja (34) suara, Ulil Absar Abdalla (22), KH Ali Maschan Moesa (8), dan KH Masdar F Mas’udi.
Dalam pemilihan dengan dua kandidat itu, akhirnya KH Said Aqil Siradj terpilih dengan mendapatkan 294 suara, mengungguli Slamet Effendy Yusuf dengan 201 suara.
Demikian dilaporkan Kompas edisi 28 Maret 2010
No comments:
Post a Comment